Halaman

Sabtu, 09 Februari 2013

RUMAH TANGGA SAKINAH BERDASARKAN WASIAT RASULULLAH (1)

 

Wahai Pemuda, menikahlah!

www.asmarasakinah.com Barang siapa diantara kalian telah memiliki kemampuan untuk menikah, hendaklah ia menikah.
Ibnu 'Abbas dalam riwayatnya telah mengatakan bahwa Rasulullah Salallahu 'alaihi wasalam pernah bersabda:
"Wahai pemuda, barangsiapa diantara kalian mempunyai kemampuan untuk menikah itu lebih mengekang pandangan mata dan lebih memelihara kemaluan. Barangsiapa yang tidak memiliki kemampuan untuk menikah, hendaklah ia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu baginya adalah peredam." [HR. Bukhari dan Muslim]





Menikah menjaga kesucian diri

Dalam hadis yang merupakan pesan mulia Rasulullah tersebut terkandung anjuran bagi para pemuda secara umum untuk menikah demi menjaga kesucian diri, mengekang pandangan mata dan memelihara kemaluan.

Sabda nabi yang menyebutkan: "Barangsiapa yang mempunyai kemampuan untuk menikah", maksudnya adalah bagi siapa saja yang mampu memikul beban dan resiko pernikahan. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh imam Nawawi bahwa barangsiapa diantara kalian mempunyai kemampuan untuk menanggung resiko pernikahan, hendaklah ia menikah. Pengertian terjadi karena kata al-ba'ah pada hadis di atas digunakan untuk sesuatu yang menjadi suatu keumuman yang terjadi pada kehidupan pernikahan. Adapun menurut suatu pendapat disebutkan bahwa sabda tersebut maksudnya barangsiapa yang mampu bersetubuh. Dikatakan demikian karena kata al-ba'ah secara bahasa berarti jima' (bersetubuh).

Berdasarkan hadis di atas beberapa ulama menganggap bahwa pernikahan bisa menjadi wajib manakala orang tersebut telah memiliki kemampuan dan khawatir terjerumus perbuatan zina. Apalagi pada masa kini perkembangan teknologi media dan informasi membuat cobaan yang lebih berat dibandingkan masa sebelumnya. Banyaknya film, gambar, dan pemikiran yang menjerumuskan pemuda kepada mendekati perbuatan zina menjadi suatu hal lumrah, berpacaran menjadi suatu tren yang bahkan bagi yang jomblo merasa malu karena dikatakan tidak laku. Sehingga sebenarnya semakin besar nilai kewajiban menikah di masa kini utamanya pada alasan kekhawatiran terjerumus pada perbuatan zina.

Jaminan ALLAH mengenai pemenuhan kebutuhan paska nikah

Pada masa kini urusan ekonomi menjadi suatu halangan yang banyak digunakan oleh para pemuda, mereka menggunakan dalih tersebut sebagai belum mampu menikah. Lalu apakah sebenarnya tinjauan mampu menikah dari segi ekonomi menurut Islam? Jawabannya dapat kita simak pada Firman ALLAH berikut ini:

"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian (yaitu orang yang belum berkeluarga, baik lelaki maupun perempuan) diantara kalian dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahaya kalian yang laki-laki dan hamba-hamba sahaya kalian yang perempuan. Jika mereka miskin ALLAH akan memampukan mereka dengan karunia-NYA. ALLAH Maha Luas (pemberian-NYA) lagi Maha Mengetahui." [QS. An Nur(24):32]

Dari ayat tersebut tampaklah jelas bahwa ALLAH telah memberikan perintah untuk menikahkan orang-orang yang sendirian diantara kaum mukmin dan kaum muslim sekalipun mereka fakir. Perintah tersebut diperkuat dengan disertai jaminan/garansi pada permasalahan ekonomi, bahwasannya ALLAH akan memampukan mereka, garansi ini ditegaskan dengan 2 asamaul husna bahwa ALLAH Maha Luas (pemberian-NYA) dan Maha mengetahui, supaya tidak ada lagi keraguan karena yang memberikan jaminan memiliki sifat Maha Luas (pemberian-NYA) dan juga Maha Mengetahui apapun yang dibutuhkan oleh makhlukNYA.

Semakin mantaplah perintah dan jaminan yang telah diberikan oleh ALLAH sehingga tiada alasan lagi mengenai masalah ekonomi sebagai faktor penunda pernikahan.

Saran dan motivasi tambahan Rasulullah Salallahu 'alaihi wasalam

Jika ajakan tersebut masih belum cukup memotivasi, maka simaklah beberapa sabda nabi Salallahu 'alaihi wasalam berikut ini:
"Aku telah menikahi wanita. Barangsiapa yang tidak suka dengan sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku" [bagian dari HR.Bukhari dan Muslim]

"Orang-orang yang paling buruk diantara kalian adalah orang-orang yang hidup membujang, dan jenazah yang paling hina diantara kalian adalah jenazah orang yang tidak menikah." [HR. Abu Ya'la dan Thabrani]

Pada hadis diatas nampak bagaimana peringatan keras Nabi Salallahu 'alaihi wasalam bagi orang yang tidak menyukai pernikahan dan atau orang yang memilih hidup membujang. Adakah orang yang tidak menyukai pernikahan? Siapakah mereka?
- Mereka adalah yang sudah berputus asa karena merasa jodohnya tak kunjung datang. (ini solusinya)
- Mereka yang terlena dengan karir sehingga tidak memikirkan pernikahan.
- Bahkan ada yang sampai-sampai menganggap pernikahan akan menghalangi karir mereka.
- Mereka adalah yang terlalu asyik berpacaran dan merasa lebih enak berhubungan tanpa nikah, atau yang terjerumus pada perbuatan zina atau yang mendekatinya.
- Bahkan ada juga yang karena ingin beribadah dengan khusyuk mereka memutuskan tidak menikah.

Mereka inilah yang dikecualikan dari termasuk pada golongan umat nabi Salallahu 'alaihi wasalam dan mereka pula yang jenazahnya terburuk (jika masih melajang ketika wafat).

Maka wahai pemuda menikahlah, tiada lagi alasan, segerakan menikah demi memenuhi wasiat nabi Salallahu 'alaihi wasalam !!!

Daftar pustaka:

Abdullah, A.F. 2004. 25 Wasiat Rasulullah Menuju Rumah Tangga Sakinah (Edisi bahasa indonesia). Irsyad Baitus Salam, bandung.
Ulwan, A.N. 2007. Mengapa Anda Belum Menikah Juga? Inilah Solusinya.Irsyad Baitus Salam, bandung.

Salam Sakinah,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar