Halaman

Rabu, 27 Februari 2013

Cara Jitu Bagi Wanita Muslimah yang Tak Ingin Dimadu

Anda seorang wanita muslimah yang masih mengimani poligami namun tak ingin dimadu? Kalo jawaban Anda ya maka ada cara jitu untuk menghindari poligami tanpa harus kufur terhadap syariat اللّه ini .

Poligami merupakan syariat ALLAH namun banyak wanita muslimah yang ingin menghindarinya, padahal jika mengkufuri satu saja syariat maka akan terjerumus pada kekafiran. Maka wajib bagi setiap muslim maupun muslimah mengimani poligami. Lalu bagaimana jika kita mengimani poligami namun ingin menghindarinya? Berikut ini ada cara jitu yang dapat dipraktekkan oleh muslimah untuk menghindari poligami tanpa harus kufur terhadap syariat ALLAH . Silahkan simak tanya jawab yang kami nukil dari web Ustadz Dzulqarnain M Sunusi berikut ini:

Tanya:

Apakah boleh seorang perempuan yang ingin menikah untuk mengajukan syarat agar tidak dimadu?

Jawab:
Terdapat silang pendapat di kalangan ulama tentang hal tersebut, yang lebih kuatnya bahwa boleh seorang perempuan mempersyaratkan DALAM AKAD NIKAH untuk tidak dimadu, karena hal tersebut dalam kemashlahatan yang boleh dimiliki oleh seorang perempuan. Konsekwensinya bila sang suami melanggar, sang istri boleh meminta pisah tanpa harus mengembalikan mahar. Wallahu  A'lam..
{Sumber: dzulqarnain*net/syarat-agar-tidak-dimadu*html (ganti * dengan .)}

Dari tanya jawab di atas terlihat bahwa cara ini hanya bisa dilakukan sebelum terjadinya akan nikah, bagi Anda yang sudah menikah maka praktek untuk cara ini tidak mungkin dilakukan.

Wallahu'alam
Salam Sakinah,

www.asmarasakinah.com
follow our twitter: @AsmaraSakinah
like our fun page fb: Asmara Sakinah
call/sms:085641387672
PIN: 324F2B82

Tidak ada komentar:

Posting Komentar